PROFIL ANGGOTA  KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2013-2018



 MUHAMMAD HAIDAR FITRI, S.H.
Bejo, ya ................., Alkhamdulillah, itulah kalimat pertama yang muncul setelah komposisi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Periode 2013 – 2018 dan nama HAIDAR FITRI ini masuk di antara lima yang diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2013 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Bejo dimaksudkan bahwa memang dia menyadari sebagai sosok manusia yang penuh kekurangan dan keterbatasan, sementara alkhamdulillah dimaksudkan sebagai perwujudan syukur bahwa upaya dan usaha selama menjalani proses seleksi akhirnya terwujud baik.
Pria yang bernama lengkap MUHAMMAD HAIDAR FITRI ini berdomisili di Desa Bandungharjo RT/RW 03/04, Donorojo, Jepara. Di usia yang ke – 37 tahun beliau terpilih kembali menjadi anggota KPU Kabupaten Jepara untuk kali kedua dan sekaligus dipercaya anggota-anggota lainnya untuk menjadi Ketua KPU Kabupaten Jepara. Istri tercintanya bernama IDA FITRIANA. Bapak yang satu ini telah dikaruniai dua orang anak. Anak pertama adalah Hilma Uyuna (Perempuan/10 Tahun) dan yang kedua adalah Abdullah Saniim (Laki-laki/2 Tahun).
Pendidikan berbasis pesantren telah ditempuh oleh HAIDAR semenjak bangku sekolah dasar hingga menengah atas. Tingkat dasar hingga menengah pertama (MTs) ditempuh di Bandungharjo, yaitu SD Negeri 1 Bandungharjo dan MTs Darul Ulum. Selesai dari MTs, pria ini kemudian melanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Matholi’ul Falah, Kajen, Margoyoso, Pati. Pasca belajar di MA, sosok ini masih melanjutkan belajar di Pondok Pesantren Al – Anwar, Sarang – Rembang selama 2 tahun, kemudian dia melanjutkan kuliah di Universitas Islam Sultan Agung Semarang jurusan Ilmu Hukum.
Aktif di kegiatan keorganisasian merupakan bagian integral dari proses kehidupan beliau, semenjak MTs hingga MA aktif di kegiatan organisasi siswa intra sekolah. Pengalaman organisasinya semakin diasah pada saat menjalani belajar di perguruan tinggi dengan aktif sebagai ketua pada divisi yang mengelola majalah mahasiswa pada BEM Fakultas Hukum Unissula, sekretaris Lembaga Kajian Mahasiswa pada BEM Unissula, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Komisariat Unissula dan Cabang Semarang, serta Anggota Bidang Hukum dan Advokasi pada kepengurusan GP ANSOR Cabang Jepara hingga tahun 2013.
Serius, terus belajar dan mendengarkan nasehat orang lain merupakan prinsip hidup yang selalu dijalani oleh sosok yang mudah bergaul ini. Diakhir pengintrodusiran terhadap biodatanya, HAIDAR memohon kepada semua teman dan masyarakat Jepara untuk selalu mendoakan dan memberikan saran konstruktif supaya KPU Kabupaten Jepara Jilid 3 (tiga) ini bisa mengemban tugasnya dengan baik dan profesional sebagaimana amanat Undang-Undang hingga masa tugasnya berakhir di Tahun 2018.


 ANIK SHOLIHATUN, S.Ag.
Menjadi satu-satunya perempuan komissioner di KPU Kabupaten Jepara, tak menyurutkan semangatnya untuk tetap berkiprah melanjutkan tugas-tugas kepemiluan. Dengan segenap sumber daya perempuan yang ada di Jepara ini terkait dengan pemilu dan penegakan demokrasi ini, bahkan ia bertekat mewujudkan spirit dan mendorong “perempuan penggerak pemilu“, maka ketika Terpilih lagi menjadi anggota KPU berarti kesempatan baginya untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan semangat tersebut.
Baginya menjadi penyelenggara pemilu sudah menjadi “Panggilan Jiwa“. Hampir separuh usianya aktif terlibat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu di Jepara. Pada tahun 1999 menjadi Tim Koordinator Kabupaten Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menjadi Koordinator program “Debat Partai Peserta Pemilu 1999“ yang merupakan Program Voters Educatian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Jepara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bulungan, Kecamatan Mlonggo pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2004, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo Pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2007, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakis Aji, Kabupaten Jepara pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2008 dan Pemilu Legislatf Tahun 2009 dan anggota KPU Kabupaten Jepara 2009-2013. Dari pengalamannya itulah pada periode kedua jabatannya kali ini ia didapuk memimpindivisi Teknis Penyelenggaraan, Kampanye dan Hubungan antar Lembaga.
Keinginannya yang tak pernah padam adalah mewujudkan pemilu berintegritas, baik penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat pemilih semuanya harus berintegritas. Dengan pemilu berintegritas hasilnya akan dipercaya masyarakat sehingga pemilu benar-benar akan menjadi sarana mewujudkan janji-janji kesejahteraan rakyat.
Menempuh seluruh jenjang pendidikan formalnya di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Alma’arif Jepara dan S.1 INISNU (sekarang UNISNU) Jepara. Saat ini masih berjuang menyelesaikan program Pasca Sarjananya di Fakultas Ilmu Sosial Konsentrasi Kajian Hukum Politik dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Semarang. Pengalaman organisasi, sejak mahasiswa aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara, Menjadi Ketua IPPNU Kecamatan Mlonggo. Tak banyak yang tahu bahwa ia pernah menjadi Ketua BPD ( Badan Permusyawaran Desa) Bulungan, Kecamatan Pakis Aji pereode 2007-2013. Sekarang aktif di Fatayat NU Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara.
Perempuan yang tinggal di RT 01 RW 03 Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, ini mendapat dukungan Penuh dari Suami dan anak semata wayangnya Aprilia Shafinatuz Zahwa (12 Th) dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU, namun demikian di tengah kepadatan aktivitasnya ini tak lantas membuatnya abai pada urusan keluarga, sehari hari ia terbiasa mengurus sendiri segala keperluan domestik di keluarganya, baginya tak ada maknanya kesuksesan seseorang berkiprah di ranah publik jika ia tak berhasil mengurus keluarganya dengan baik. Bukankah keluarga adalah potret terkecil bagian dari publik itu sendiri.
Adapun dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, ia berjanji akan bekerja dengan jujur dan bersih, Prinsip yang senantiasa ia pegang teguh bahwa integritas adalah harga diri penyelenggara. Ia juga mengajak seluruh organ / jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan hal yang sama, bahkan andai harus memilih penyelenggara pemilu mungkin bias berbuat salah tetapi ia tak boleh berbuat curang.


 KOKO SUHENDRO, S.Hut
LAHIR di Tegal tanggal 28 Maret 1981. Anak pertama dari dua bersaudara ini menamatkan pendidikan SD, SMP dan SMA di Kudus. Kemudian melanjutkan jenjang perguruan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Jogjakarta pada tahun 1999. Selepas kuliah pada tahun 2004 mulai mengembangkan aktivitasnya di Jepara pada bidang permebelan. Pada akhir tahun 2005, suami dari Nailil Hikmah,S.TP ini resmi menjadi penduduk Jepara di mana sekarang tercatat bertempat tinggal di Desa Pecangaan Kulon RT 003/006, Pecangaan, Jepara. Aktivitas kegiatan ekstra kampus yang pernah diikuti adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Kehutanan UGM sebagai Kepala Bidang PIJAR (Pusat informasi dan Jaringan). Ayah dari dua anak M Farras Al Husain Syukri dan Keisya Lathifa Rahma ini banyak bergelut di dunia konsultan kehutanan di mega proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL). Juga aktif di berbagai perusahaan swasta mulai dari menjadi Kepala Wilayah LOG Supply PT. Multi Alam Lestari (MAL), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kayu lapis, Koperasi Simpan Pinjam Utama Karya sebagai Analis Kredit dan yang terakhir di Mikrolaju PT. Bank CIMB Niaga, Tbk sebagai Account Officer. Dalam struktur KPU Jepara periode 2013-2018 pria yang punya hobi renang dan memancing ini didaulat menjadi Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik dengan mengemban tanggung jawab untuk selalu berinteraksi secara harmonis dengan sekretariat KPU Jepara dalam rangka untuk mempersiapkan segala keperluan logistik pemilu legislatif, pilpres dan pilkada mulai dari perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban. Untuk itu, beliau memohon doa dan dukungannya sehingga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab tersebut dapat menciptakan pemilu yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan, akuntabel sehingga terbangun penyelenggara pemilu yang kompeten, credible dan capable sesuai dengan visi misi KPU. (*)


 SUBCHAN ZUHRI
SUBCHAN ZUHRI merupakan satu dari lima anggota KPU Kabupaten Jepara untuk periode 2013-2018 yang dilantik pada 24 Oktober 2013 lalu. Dia juga satu dari tiga komisioner yang baru. Menjadi anggota KPU bagi lelaki kelahiran 26 April 1982 ini, adalah pengalaman baru dalam penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya, Subchan merupakan jurnalis. Selama hampir empat tahun (Januari 2010-Oktober 2013) dia menjadi wartawan Jawa Pos Radar Kudus. Sebelum menjadi wartawan media cetak, alumnus Fakultas Tarbiyah INISNU (sekarang UNISNU) Jepara ini menjadi reporter Radio Prima FM Jepara (2004-2006, dan 2008-2010). Aktivitasnya sebagai wartawan selama ini, membuat dia dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Baik pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, sejumlah organisasi masyarakat (ormas), organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sejumlah aktivis, kelompok profesi, para politisi, sampai masyarakat di pelosok desa. Jaringan yang sudah dibangun semenjak aktif dalam tugas kewartawanan bagi Subchan menjadi bekal untuk menjalankan tugas sebagai komisioner KPU Kabupaten Jepara saat ini. Dengan modal itu pula, dia juga mendapat mandat untuk menempati Divisi Sosialisasi, Pengembangan SDM, Data dan Informasi di KPU Kabupaten Jepara. Divisi ini juga dianggap penting untuk dapat menjalankan salah satu tugas penyelenggara pemilu dalam menyosialisasikan setiap tahapan pemilu pada masyarakat. Apalagi, KPU kini mematok target maksimal dalam hal partisipasi politik masyartakat dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, khsusunya Pemilu Legislatif 2014. Selain dia dikenal sebagai jurnalis di Jepara, sebelumnya Subchan Zuhri merupakan aktivis mahasiswa. Saat bersatats mahasiswa INISNU, dia banyak bergelut di berbagai organiasasi. Anak ke empat lima bersaudara ini pernah menjabat sebagai ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) INISNU (2005-2006), Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara (2006-2007), dan Sekretaris I PKC PMII Jawa Tengah (2008-2010). Hobi dalam berorganisasi terus berlanjut hingga sekarang. Subchan saat ini juga masuk dalam kepengurusan Pengcab PSSI Jepara, Asisoasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI) Jepara, dan masuk dalam jajaran kepengurusan PAC GP Ansor Kecamatan Batealit. Sekarang Subchan berdomisili di RT 12 RW 03 Desa Bawu, Kecamatan Batealit bersama istri tercintanya Neneng Ulfiani yang dia nikahi sejak Oktober 2008 lalu. Dia saat ini telah dikaruniahi satu putra yang diberi nama Fakhri Rizal Zuhri (4 tahun). (*)


 ANDI RAHMAT, S.IP.
LAHIR di Jepara pada 14 Januari 1981. Pada 17 September 2013, Allah SWT menganugerahi seorang putri cantik yang diberi nama Lavanya Nathania Nirwasita. Pria yang akrab disapa Andi Andong ini menamatkan pendidikan dasar di SDN Bondo V pada 1993. Kemudian melanjutkan sekolah ke MTs Darul Huda Karanggondang, dan lulus pada 1996. Setelah itu melanjutkan sekolah ke MA Hasyim Asya’ ari Bangsri. Namun, dia tidak bisa menamatkan sekolahnya di sana. Tahun 1997 dia meneruskan sekolah di SMA Negeri 1 Bangsri dan lulus tahun 2000. Pada tahun 2002, dia melanjutkan studi di Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Jogjakarta. Lulus pada 2010. Awal studi di Jogjakarta, dia mengembangkan diri di Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (KOMAP) selain mengikuti perkuliahan di kelas. Tidak cukup menjadi aktivis intra-kampus, dia bergabung dalam dunia aktivis gerakan mahasiswa di Jogjakarta. GMNI adalah pilihannya. Kakek buyutnya, Ki Joyo Srijo, adalah aktivis PNI, pengagum Bung Karno. Tercatat pada 2004-2006, Andi Andong merupakan Ketua GMNI Fisipol UGM. Dan, pada 2006-2008 dia menjabat Ketua DPC GMNI Jogjakarta. Selain di GMNI, Andi Andong juga terlibat di sebuah LSM, yakni Syarikat Indonesia. LSM ini mengadvokasi korban peristiwa ’65 agar mendapatkan hak politik yang sama dengan warga Negara Indonesia yang lain. Pasca-lulus kuliah, dia bekerja di Primagama Cabang Kota Sorong, Papua Barat pada 2010-2011. Waktu di Papua, dia bersama teman-temannya sewaktu kuliah di Jogja mendirikan Lembaga Studi Masyarakat Papua (LSMP). Lembaga ini didirikan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak ecosob warga asli Papua yang belum diperjuangkan secara baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sekembali dari Papua Barat, dia bekerja sebagai peneliti lepas. Beberapa tulisannya dimuat di media, misalnya “RUU Pilpres dan Penataan Presidensialisme Multipartai 2014”, “Quo Vadis Konvensi Partai Demokrat, Mau Dibawa Kemana?” dan beberapa lainnya yang tidak dipublikasikan. Menjadi anggota KPU Jepara merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Di dalam pembagian 5 Divisi KPU Jepara, Andi Andong mengampu Divisi Badan Penyelenggara, Pemantau, Pemungutan dan Penghitungan Suara. (*)