Selasa, 25 Oktober 2012, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan , Anggaran dan Logistik Anik Sholihatun, S.Ag bersama dengan Kasubag Umum dan Logistik Bachar mengikuti Raker Pemetaan Distribusi Logistik Di Semarang Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Pejabat struktural dilingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan anggota KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Tengah masing-masing bersama Kasubag yang membidangi Logistik.
Hadir sebagai nara sumber anggota KPU RI Ida Budhiati, SH,MH , Wakil Sekretaris Jenderal KPU Asrudi Trijono, SH dan Kepala Biro Logistik KPU Republik Indonesia Drs. H. Boradi
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi AK.Arief, SH, M.Hum menyampaikan bahwa acara ini digelar dalam rangka persiapan Pemilu 2014 , meski masih dua tahun lagi tetapi perencanaan pengelolaan logistik sudah harus dipersiapkan sejak sekarang , hal ini penting mengingat salah satu parameter kualitas penyelenggaraan pemilu adalah terletak pada pengelolaan logistik yang tepat akurat. Untuk menyusun sebuah perencanaan pengelolaan logistik banyak hal yang harus dipertimbangkan yakni penentuan sarana dan jadwal yang tepat, jarak tempuh, moda transportasi, waktu dan jadwal pelaksanaan hingga faktor geografis wilayah, karena itu Ia meminta seluruh peserta raker untuk aktif mengikuti kegiatan ini hingga paripurna agar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip penyusunan perencanaan yang baik, dan lebih dari itu forum ini juga diharapkan dapat memberikan masukan saran dan pendapat yang akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan bagi KPU Pusat dalam menyusun rumusan menejemen logistik pemilu 2014.
Dalam sambutannya , Anggota KPU RI Ida Budhiati menyampaiakn bahwa sampai dengan saat ini, tak kurang dari 935 kali KPU telah melaksanakan pemilu dan pemilukada, oleh karena itu semestinya tidak ada alasan lagi terjadinya problem tentang manajemen logistik pemilu. KPU RI sendiri dalam hal ini sedang berupaya keras untuk menyusun suatu menejemen pengelolaan logistik secara komprehensip melalui TI yang tersaji dalam sistem yang disebut “ SILOG KPU “ yakni sistem Informasi Logistik KPU, Sistem ini, berfungsi sebagai basis data logistik yang akan dipergunakan KPU untuk melakukan pengelolaan logistik 2014.
Setiap KPU Kabupaten/Kota melalui petugas khusus yang telah ditunjuk dengan passwordnya masing-masing dapat melakukan input data sekaligus melakukan koreksi apabila masih terdapat ketidaksesuaian data, lebih dari itu melalui aplikasi “ SILOG” ini publik juga dapat mengakses secara luas tentang bagaimana KPU menyusun dan menyiapkan menejemen logistik pemilu 2014, hal tentu saja sejalan dengan spirit Keterbukaan Informasi Publik.
Saat ini, KPU RI masih terus menyempurnakan Aplikasi SILOG ini dengan bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) nantinya diharapkan menjadi Sistem Informasi Logistik terintegrasi berbasis geospasial , yang mampu mengatasi problem seputar pengelolaan logistik .
Dalam uraian materinya, Kepala Biro Logistik KPU Drs. Boradi menyampaikan bahwa manajemen logistik ini menyangkut pengelolaan yang terdiri dari proses perencanaan, pengadaan, pendistribusian hingga evaluasi . prinsip yang harus dipegang dalam menyusun tata kelola logistik adalah kecermatan, ketepatan dan keakurasian. Untuk memulai proses penyusunan manajemen logistik ini terlebih dahulu harus dilakukan mapping logistik terlebih dahulu. Dalam kegiatan pemetaan ini terlebih dahulu harus diidentifikasi tentang faktor geografis, kontur wilayah, waktu pendistribusian dan jarak tempuh, mutu, jenis dan jumlah barang hingga sarana prasarana dan moda transportasi yang diperlukan serta besaran indek harga satuan barang/Jasa.
Lebih lanjut, Boradi menguraikan bahwa khusus untuk pengadaan, Sekretariat Jenderal KPU sesuai kewenangannya akan melaksanakan pengadaan perlengkapan pemungutan suara, disamping itu juga akan melakukan pendelegasian kewenangan kepada Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota, untuk melakukan pengadaan dukungan alat perlengkapan di TPS.
Dalam sessi diskusi dan tanya jawab Anik Sholihatun, S.Ag Anggota KPU Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa dalam merumuskan tata kelola Logistik ini ini selain faktor-faktor yang disebutkan diatas, masih ada hal yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan yakni , Pertama adalah basis data antara lain berupa perkiraan Jumlah TPS, Jumlah Pemilih dan Jumlah peserta pemilu serta jumlah personil penyelenggara pemilu , karena basis data ini akan secara signifikan turut menentukan jumlah pengadaan logistik.Kedua dalam hal pengadaan, jika memang akan dilakukan pendelegasian kewenangan pengadaan hingga ke KPU Kab/ Kota , KPU Pusat tetap harus menyusun prosedur dan norma standard serta spesifikasi teknis terhadap seluruh item dan jenis logistik pemilu termasuk dukungan perlengkapan di TPS agar pengadaan oleh KPU Kab/ Kota mempunyai standard yang jelas.
Sementara Kasubag Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jepara, Bachar mengusulkan agar khusus untuk kegiatan stock opname bilik dan kotak suara ini agar disediakan dianggarkan pada tahun 2013, hal ini dikarenakan bahwa semenjak status Kotak dan bilik suara dalam BMN ini beralih dari Barang modal/asset menjadi barang persediaan, sudah tidak ada lagi nomenklatur di DIPA 076 yang dipergunakan untuk biaya pemeliharaan dan perawatan kotak dan bilik. Padahal pengecekan secara fisik terhadap kondisi kotak dan bilik ini penting sebagai bagian dari proses pengelolaan logistik pemilu.[AS]