Merupakan kegembiraan bagi kami apabila bisa melaksanakan amanat untuk mensukseskan Pemilihan Umum dengan lancar sehingga proses reformasi yang diamanatkan rakyat untuk menciptakan negara yang lebih demokratis bisa segera terwujud.
Akhir kata, semoga informasi yang disajikan website komisi pemilihan umum kabupaten Jepara ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Jepara pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....
KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....
KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....
KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....
KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....
KPU Kabupaten Jepara sedang mensosialisasikan Perpu No 1/2009 yang mengubah beberapa ketentuan UU No 10/ 2008 tentang Pemilu. Secara khusus, dalam perpu tersebut dijelaskan sahnya pencentangan surat suara dua kali. Sosialisasi tersebut disampaikan KPU kepada seluruh caleg DPRD ....