Pilgub 2013,

KPU segera umumkan pendaftaran calon anggota PPK & PPS

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN JEPARA


Sehubungan dengan dimulainya tahapan Pilgub Jawa Tengah Tahun 2013 Pada tanggal 26Sseptember lalu, maka berikutnya tahapan kegiatan yang harus segera dilaksanakan adalah Pembentukan Badan Penyelenggara, Oleh Karena itu KPU Kabupaten Jepara segera mengumumkan pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013.

Pengumuman pendaftaran itu sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober sd 2 November 2012 untuk calon anggota PPK dan tanggal 5 sd 9 November 2012 untuk calon anggota PPS.

Secara prinsip, prosedur, mekanisme dan komposisi keanggotaan serta persyaratan calon anggota PPK dan PPS ini tidak jauh berbeda dengan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2012, Proses rekrutmen dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi , wawancara dan pelantikan calon anggota terpilih. Jumlah Anggota PPK masing-masing 5 orang per kecamatan dan untuk anggota PPS 3 orang per desa.

Hanya saja karena tugas penyelenggaraan Pilgub kali ini jauh lebih berat , dan karena orientasi KPU adalah ingin meningkatkan kualitas penyelenggaraan maka yang dicari dan dibutuhkan adalah personil yang profesional , sanggup bekerja keras, berani bersikap tegas serta tidak takut menghadapi berbagai godaan maupun intimidasi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun. Hal lain yang perlu diperhatikan diutamakan SDM memiliki keahlian mengoperasikan Komputer.

Terkait dengan komposisi keanggotaan sekurang-kurangnya 30 % keterwakilan perempuan, KPU memberi akses seluas-luasnya bagi para perempuan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sekaligus juga menghimbau dan mendorong para pegiat/aktivis kelompok perempuan agar aktif mendorong perempuan dengan SDM terbaiknya untuk menjadi penyelenggara pemilu .

KPU berharap seluruh warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari bentuk partisipasi masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Tengah Tahun 2013. (AS)