Komisi A DPRD Propinsi Jateng kungker ke KPU Jepara



“Kunjungan kami kesini dalam rangka melihat perkembangan persiapan pelaksanaan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2013 ini” demikian kata syamsul Bahri sekretaris Komisi A yang menjadi ketua rombongan mengawali pembicaraan. Ia bersama 3 anggota komisi A dari PDIP, PKB dan Gerinda serta didampaingi staf sekretariatan DPRD tiba di KPU Jepara pada pukul 12.30 WIB.

Rombongan komisi A ini diterima oleh ketua KPU Jepara, Muslim Aisha di dampingi 3 anggotanya Ahmad Mustofa, Anik Sholihatun dan Dewi Fatimah. Muslim Aisha dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kunuungan komisi A ini. KPU jepara menjadi lengganan kunjungan Komisi A DPRD propinsi setiap ada hajatan pemilu. Sebelum kunjungan ini, pada pemilukada Jepara tahun lalu Komisi A juga berkunjung. ‘Silahkan bapak-bapak anggota dewan menayakan bagaimana persiapan pilgub Jateng ini dilakukan terutama di Jepara.

Dalam suasana yang hangat itu, permasalah pokok yang menjadi fokus pembicaraan adalah mengenai data kependudukan. Dimana ada data yang berbeda antara yang ada di SK gubernur dengan yang ada di DAK2 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini. Komisi A ini memertanyakan kenapa data ini bisa berbeda dan bagaimana dengan KPU Propinsi Jawa tengah dan implikasinya dalam penyelenggaraan pilgyub Jateng ini. “jik hal ini tidak bias dijelaskan dan berdampak serius Komisi A akan bersikap keras termasuk mengrekomendasikan tahapan pilgub ini untuk dihentikan”. Demikian jelasnya.

Muslim mejelaskan,bahwa perbedaan data ini telah direspon oleh KPU Jawa tengah, tahapan tetap berjalan dan tidak mungkin berhenti hanya terkait dengan masalah data kependudukan ini. KPU propinsi telah menyampaikan surat ke pada Gubernur Jawa Tengah mnegani perbedaan data ini, dan melaui surat tertanggal 26 desember 2012, Gubenur telah menjawab bahwa data kependudukan untuk pemilu gubernur tetap tidak mberubah dan menggunkan data penduduk dengan jumlah 39.291.216 dan data penduduk DAK2 yang berjumlah 32.578.537 digunakan untuk pemilu legislatif 2014.

Dengan jawaban gubernur ini, maka bagi KPU tidak ada yang perlu dipermasalahkan, apalagi sampai ada pikirasn untuk menghentikan tahapan yang telah berjalan. “bagi KPU saat ini tidak ada masalah terkait dengan perbedaan data kependudukan ini, jika pertanyaannya apa kendala yang dialami KPU terkait dengan data ini” jelas muslim, “justru kendalanya adalah minimnya anggaran yang tersedia untuk KPU-KPU Kabuapten dalam pelaksanaan tahapan, seperti kegiatan coklit yang dilakukan saat ini”. tambah muslim lagi. “untuk itu mumpung ini dengan Komisi A, silahkan nanti direspon dan disikapi lebih baik terkait dengan anggran ini, agar kami bisa mensukseskan pilgub jateng ini”. tandas muslim.(MA)