Minim Pemantau Pemilu, KPU Jepara Selenggarakan Rapat Koordinasi
Kemarin (21/2), KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan rapat koordinasi tentang pemantauan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013. Acara yang dihadiri oleh dinas/instansi terkait, LSM, organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Jepara ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jepara, Muhammad Haidar Fitri.
Dalam pembukaannya, anggota KPU Kabupaten Jepara divisi sosialisasi dan pengembangan SDM ini menyampaikan bahwa sebenarnya KPU Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan pendaftaran pemantau sejak 6 Januari 2013. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang mendaftar. “Karena itulah, KPU Kabupaten Jepara memfasilitasi rapat koordinasi ini agar muncul partisipasi pemantauan,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang pedoman teknis pemantau dan tata cara pemantauan. Dalam Pemilu, pemantauan bisa dilaksanakan oleh masyarakat, kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, badan hukum dalam negeri, pendidikan tinggi, lembaga riset, maupun organisasi masyarakat. Adapun syarat untuk bisa menjadi pemantau Pemilu adalah harus independen (tidak mempunyai afiliasi kepada peserta Pemilu), mempunyai sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Tata cara pendaftaran, kewajiban, hak, larangan, dan sanksi pemantau, kode etik pemantau, serta tata cara pemantauan dapat dilihat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 05/Kpts/KPU-Prov-012/2012 tentang Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013,” tambahnya.
Pada sesi tanya jawab, perwakilan dari GP Anshor Jepara menyampaikan bahwa minimnya partisipasi masyarakat untuk pemantauan Pemilu dikarenakan kendala pendanaan. “Jadi jika akhirnya ada pemantau yang muncul, itu sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai bagian dari anggota masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota Panwaslu Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa pemantau adalah mitra kerja Panwaslu. Seandainya tidak ada pemantau yang mendaftar, Panwaslu akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan jalannya tahapan Pemilu. “Saat ini Panwaslu telah ada sampai level desa dan siap melakukan pemantauan,” tambahnya.
Menutup acara ini, Haidar Fitri mengharapkan agar setelah rapat ini, peserta rapat dapat menyebarluaskan informasi kepada lingkungannya sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013, khususnya mengenai pemantauan.(DS/HF)