ARSIP PILBUP 2012 DISERAHKAN KE PEMDA



Penyerahan Arsip Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2012 secara resmi diserahterimakan KPU Kabupaten Jepara kepada Kantor Arsip Daerah di aula KPU, hari ini Selasa tanggal 19 Maret 2013. Arsip Statis Pilbup Jepara Tahun 2012 diterima oleh Kepala Kantor Arsip Daerah, Nurkowan dengan disaksikan oleh perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Bakesbangpolinmas Kab.Jepara. Penyerahan Arsip Statis atau Arsip yang mempunyai nilai guna kesejarahan dalam bentuk keputusan-keputusan KPU pada setiap tahapan pelaksanaan Pilbup Jepara 2012 dilaksanakan sebagai tindaklanjut MoU KPU RI dengan ANRI Nomor 05/KB/KPU/TAHUN2012.

Dalam sambutannya, Ketua KPU yang diwakili Divisi data dan informasi Dewi Fatimah menyatakan, serah terima Arsip ini merupakan pertanggungjawaban kinerja KPU dan upaya penyelamatan, pengamanan, pelestarian Arsip serta sebagai layanan informasi publik pada masyarakat. Disampaikan juga bahwa kegiatan penataan arsip Pemilu masih dianggap bukan kegiatan penting tetapi KPU sangat menyadari peran strategis arsip sebagai jembatan informasi Pemilu bagi generasi yang akan datang. Karena itu KPU berupaya melampaui kendala dalam penataan arsip, baik dari sisi SDM, teknis pelaksanaan tata kelola arsip yang baik. Saat ini KPU Kab.Jepara juga tengah berupaya membenahi arsip dinamis dengan mendokumentasikannya dalam bentuk arsip elektronik, sehingga memudahkan dalam pencarian, tepat waktu, tepat orang dan tepat arsip serta dengan biaya serendah mungkin.

Sementara Kepala Kantor Arsip menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU atas kesadaran akan pentingnya mengelola arsip karena dalam jangka panjang kebutuhan akan arsip yang bernilai sejarah, baru akan dirasakan oleh masyarakat. “Jangan sampai sejarah Pemilu di Kabupaten Jepara hilang karena tidak menyadari pentingnya menyelamatkan dan mengamankan arsip”.

Serahterima arsip ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama berkelanjutan antara KPU Kab. dengan Kantor Arsip Daerah. Menuju tata kelola arsip yang baik, dukungan yang diberikan oleh Kantor Arsip Daerah meliputi pelatihan SDM pengelola, teknis tata kelola arsip dan bantuan peralatan pengarsipan. Pembenahan telah dilakukan secara bertahap dimana kerjasama tahun 2013 adalah kerjasama tahun kedua. Menurut rencana Nurkowan, KPU Kabupaten Jepara akan diikutsertakan dalam lomba Arsip tingkat Provinsi Jawa Tengah pada bulan April yang akan datang, sebagai salah satu binaan Kantor Arsip Daerah. Serahterima arsip diakhiri dengan harapan, dalam jangka panjang sistem tata kelola arsip yang baik dapat bermanfaat untuk pengambilan kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan tentang kepemiluan bagi generasi yang akan datang. (WB/DF)