Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres Pilpres 2009 dalam rapat pleno, Sabtu (30/5).
Berikut nomor urut dan pasangan calon:
1. Pasangan Mega-Prabowo mendapat nomor urut 1.
2. Pasangan SBY-Boediono mendapat nomor urut 2.
3. Pasangan JK-Wiranto mendapat nomor urut 3.
Penetapan ini diputuskan dengan Surat Keputusan 297 /kpts/kpu/ 2009 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Pengambilan nomor urut dipandu Komisioner KPU Syamsul Bahri dan Andi Nurpati. Sebelum pengundian, kedua komisioner tersebut membuka kotak akuarium yang ditutup kain beludru dan mengacak nomor di dalamnya.
Pengambilan nomor urut didasarkan pada kedatangan saat penyerahan berkas pendaftaran syarat capres dan cawapres.
Karena itu, pasangan Jk-Wiranto diberi kesempatan pertama. Di urutan kedua, pasangan Megawati dan Prabowo. Seperti saat penyerahan berkas pendaftaran, pagi ini Mega-Prabowo kompak mengenakan baju merah-putih. Sedangkan di urutan ketiga, pasangan SBY-Boediono. Tiga pasangan tersebut membuka nomor urut yang ada dalam tabung secara bersamaan.