Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan seleksi administrasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara bagi yang lolos seleksi administrasi mulai tanggal 24 hingga 28 Juni 2011 mendatang.
Hal itu disampaikan M. Haidar Fitri, divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Jepara, “jadi untuk proses awal pembentukan PPK, Calon peserta dapat mendaftarkan diri di kecamatan. Kami berkoordinasi dengan seluruh Camat di Kabupaten Jepara untuk menerima pendaftaran calon anggota PPK dan mengumpulkan berkas yang akan dilanjutkan proses seleksi baik administrasi maupun wawancara dilakukan oleh anggota KPU Jepara,” tutur Haidar.
Ketua Pokja Pembentukan PPK dan PPS, Anik Solihatun mengatakan, dalam proses administrasi yang dilakukan oleh anggota KPU beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara hari ini, dari 142 berkas yang masuk, 140 diantaranya lolos seleksi dan yang tidak lolos ada 2 dikarenakan faktor usia yang kurang dari 25 tahun sesuai dengan syarat dan ketentuan calon anggota PPK. Peserta yang lolos proses seleksi wawancara http://www.blogger.com/img/blank.gifnanti akan dilakukan pelantikan pada tanggal 2 Juli 2011 mendatang, dan PPK akan membantu pembentukan PPS dan baru akan di lantik pada 8 Juli mendatang,” imbuhnya.
Muslim Aisha selaku Ketua KPU Kabupaten Jepara menambahkan, hasil seleksi administrasi ini akan di umumkan di kantor KPU Jepara dan di seluruh kantor kecamatan besok pada tanggal 23 Juni 2011 dan akan dihubungi via telefon bagi yang lolos seleksi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan di undang ke kantor KPU Kabupaten Jepara Jalan Yos Sudarso 22 Jepara. Dan akan dilakukan wawancara pada pagi, siang dan malam mengingat ada 16 kecamatan di Jepara. “Jadi dalam hal ini KPU harus kerja ‘marathon’ untuk menyelesaikan wawancara dengan peserta, dan PPK yang tidak hadir dalam wawancara dengan alasan apapun akan dianggap gugur. Ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan dari calon anggota PPK, “ tegas Muslim. (WB/MA)