KPU menyelenggarakan rapat kerja membahas persiapan kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan Dinas dan Instansi terkait pada Kamis (18/8). Rapat kerja yang diselenggarakan di Aula kantor KPU ini dilakukan untuk menjalin kerjasama yang baik dengan para peserta rapat.
Dalam pengantarnya, Ketua KPU, Muslim Aisha mengatakan bahwa jumlah pemilih berdasarkan DP4 yang telah diserahkan Disdukcapil adalah 837.202 pemilih. Sedangkan asumsi perencanaan jumlah TPS berdasarkan kesepakatan KPU, Pemda dan DPRD adalah 1.719 TPS. “ Dari jumlah DP4 tersebut, KPU telah melakukan penyortiran dengan software DP Tool, dimana software ini mampu menyeleksi daftar pemilih ganda serta usia pemilih bawah umur maupun yang diatas 90 tahun”, ungkapnya. Ia juga menambahkan, “ software ini tidak bisa mendeteksi pemilih yang meninggal serta perubahan status pada TNI/POLRI”.
Menurut anggota Komisi A DPRD, Isman M. Patamani, SE KPU harus benar-benar fokus dalam menangani masalah mengenai data pemilih ganda. “Jika saat ini ada sekitar 2% pemilih ganda, maka petugas pemutakhiran data pemilih harus bekerja serius agar setidaknya data yang tidak valid kurang dari 1%”, tegasnya.