KPU Adakan Pertemuan Dengan Partai-Partai Politik
Kamis (15/9) kantor KPU Jepara di jalan Yos Sudarso 22 Jepara terlihat ramai, tidak seperti hari-hari biasanya. Ya, pada hari ini KPU mengundang utusan atau wakil dari parpol ( Partai Politik) yang yang ada di Kabupaten Jepara guna melakukan sosialisasi tentang tahapan dan pencalonan Pemilukada. Sosialisasi yang dihadiri sebanyak 26 perwakilan dari parpol ini dimaksudkan agar parpol mengetahui waktu pencalonan serta syarat untuk mengajukan calon yang akan maju bertarung dalam Pemilukada 2012.
Dalam rapat sosialisasi dengan Parpol ini, Ketua KPU Kabupaten Jepara Muslim Aisha, S.HI mengatakan bahwa KPU sangat mengharapkan peran aktif dan kerjasama dari Parpol dalam Pemilukada dalam mendata hak pilih. Ia juga menambahkan, pendataan hak pilih sesuai dengan KTP tempat tinggal. “Tidak ada istilah KTP sementara, harus yang berdomisili di Jepara”, tegasnya.
Parpol atau gabungan Parpol bisa mengajukan bakal calonnya dengan syarat memenuhi 15% perolehan kursi di DPRD atau 15% suara pada Pemilu 2009. "Untuk calon perseorangan harus memenuhi 3% dari total jumlah penduduk atau sekitar 33.336 dan yang tersebar di 50% lebih jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara", lanjut Muslim.
M. Haidar Fitri, SH divisi Sosialisasi KPU Jepara mengungkapkan, “KPU sebagai pelaksana Pemilukada harus sedetail mungkin dalam mendata hak pemilih supaya tidak ada kekeliruan”. Dalam hal ini parpol diharapkan berperan aktif dalam mengajak warga untuk aktif dalam mengikuti setiap tahapan Pemilukada demi tercapainya Sukses Pemilukada 2012.
Menanggapi pertanyaan dari Sdr. Fauzi dari Partai Golkar mengenai Pemilu putaran kedua, Muslim menjelaskan bahwa pada prinsipnya dalam Pemilukada minimal ada 2 pasangan calon dan pemilu putaran kedua bisa dilakukan apabila hasil perolehan suara Pasangan calon tidak ada yang mencapai 30% dari total suara sah.
Anggota KPU Drs. Ahmad Mustofa, M.si menambahkan bahwa seorang calon peserta Pemilukada harus mengisi Form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk dapat maju sebagai calon dalam Pemilukada 2012. (WB/DF)