Hari terakhir penyerahan kelengkapan berkas Selasa (22/11), empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara datang ke Kantor KPU Jepara guna melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Sebelumnya keempat pasangan tersebut dinyatakan belum lengkap syarat pencalonan oleh KPU Jepara.
Pada Pemilukada yang akan diselenggarakan pada 29 Januari 2012 mendatang, kemungkinan akan diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Pasangan Yuli Nugroho-Nuruddin Amin, PasanganAhmad Marzuqi-Subroto, Pasangan Nur Yahman-Aris Isnandar, dan Pasangan Khaeron Syarifudin-Ahmad Ja’far.
Tim sukses dari Pasangan Khaeron Syarifuddin sebenarnya datang pertama kali dibandingkan dengan pasangan lain, akan tetapi KPU Kabupaten Jepara masih menyatakan ada kekurangan syarat yang belum dilampirkan sehingga harus kembali lagi pada sore harinya. Pasangan yang melengkapi syarat berikutnya adalah Pasangan Ahmad Marzuqi-Subroto. Selepas itu disusul Pasangan Yuli Nugroho-Nuruddin Amin dan Pasangan Nuryahman-Aris Isnandar.
Meskipun keempat pasangan calon sudah melengkapi syarat pencalonan, namun KPU Kabupaten Jepara belum bisa memastikan semuanya memenuhi syarat dan bisa ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. “ Kami belum bisa memastikan keempatnya memenuhi syarat. Kami masih akan melakukan verifikasi sebelum kami tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2012.” Kata Muslim Aisha Selaku Ketua KPU Jepara.
Hasil dari verifikasi berkas syarat pencalonan ini akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2011 dan akan ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2011 yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.