KPU Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Kepada Pasangan Calon

Malam ini (15/11) bertempat di aula KPU Kabupaten Jepara, Para pasangan calon beserta partai pengusungnya diundang oleh KPU untuk menerima penjelasan tentang hasil verifikasi administrasi serta beberapa hal yang perlu di lengkapi oleh pasangan calon serta partai pengusung.



Muslim Aisha selaku Ketua KPU menjelaskan bahwa masih banyak sekali berkas atau formulir yang belum dilengkapin oleh pasangan calon maupun partai pengusungnya. “formulir yang belum lengkap masih diberikan waktu untuk melengkapi sampai dengan tanggal 22 November 2011.” tegasnya.



Seperti form LHKPN yang dikirimkan ke KPK juga masih ada kesalahan yang perlu dilakukan perbaikan oleh pasangan calon. Diantaranya kesalahan pengisian form model A dan B. Bagi yang dulu pernah mengisi form LHKPN mengisi form B sedangkan yang belum pernah, mengisi form A.



Dalam pertemuan ini juga menyampaikan hasil verifikasi faktual ijazah dari sekolah dan universitas yang mengeluarkan ijazah dari pasangan calon. Dan kesemuanya dinyatakan valid oleh pihak yang mempunyai wewenang mengeluarkan ijazah.