Empat Pasangan Calon dinyatakan Memenuhi Syarat
Semua pasangan calon Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2012 dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara pada Rabu (14/12) di Aula Kantor KPU Jepara. Berkas pasangan Yuli Nugroho-Nuruddin Amin, Khaeron Syariefudin-Ahmad Ja’far, Ahmad Marzuqi-Subroto, dan Nur Yahman-Aris Isnandar dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat .
Dalam acara yang dihadiri beberapa perwakilan dari pasangan calon itu, Ketua KPU Jepara Muslim Aisha menjelaskan tahap berikutnya adalah melakukan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan besok tanggal 15 Desember 2011. ’’Untuk penetapan dan pengundian pasangan calon besok, semua pasangan calon wajib hadir. Kalau yang saat pengumuman hasil verifikasi ini masih bisa diwakili” , tegasnya
Muslim menambahkan dengan adanya empat pasangan calon itu, masyarakat memiliki pilihan cukup untuk menggunakan hak pilihnya. Dengan kesadaran itu, Dia berharap Pilkada Jepara makin berkualitas. ’’Dengan sudah beresnya persyaratan para bakal calon tentu konsentrasi kami adalah agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya,’’ tuturnya.
Masih terkait persaratan calon, Muslim mengungkapkan tidak ada laporan dari masyarakat maupun dari Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada. ’’Kami juga sudah memeriksa ke instansi lain terkait persyaratan dan sudah sesuai. Tak ada laporan sehingga dinyatakan pasangan yang ada memenuhi syarat,’’ jelasnya.