KPU Tetapkan DPT Pilbub Jepara 2012
Rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten jepara akhirnya ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka 13 desember 2011. Rapat pleno di aula KPU kabupaten Jepara dihadiri oleh Mjuspida Jepara, Tim Kampanye Pasangan calon, PPK se Kabupaten Jepara dan Panwas Kabupaten. Dalam rapat pleno terbuka itu, DPT ditetapkan pada angka 821.316 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 409.809 orang dan pemilih perempuan 411.507 orang. Serta jumlah TPS sebanyak 1.733 TPS.
Rekapitulasi ini adalah kelanjutan dari rekap DPT yang di selenggarakan oleh PPK di tingkat kecamatan pada 11-12 Desember 2011, setelah sebelumnya DPT di tetapkan oleh PPS pada 8 Desember 2011.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten jepara yang diwakili oleh bapak Sekda Kabupaten Jepara Ir. Sholih, MM menyatakan rasa terimakasihnya pada KPU beserta seluruh jajarannya yang telah menyelesaikan tugas pemutakhiran DPT sebagai dasar bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu Bupati dan wakil Bupati Jepara Tahun 2012 yang akan di selenggarakan pada tanggal 29 Januari 2012.
Sebelum rapat pleno ditutup, Ketua KPU Kabupaten jepara Muslim aisha, S.Hi menyatakan bahwa dengan telah ditetapkannya DPT maka, DPT Pemilu Bupati dan wakil Bupati Jepara Tahun 2012 tidak dapat dirubah kecuali oleh sebab nama pemilih yang bersangkutan ada di data pemilih, DPS, DPTamb tetapi tidak ada di DPT dan perawatan DPT dilakukan terhadap nama pemilih yang meninggal dunia, pindah domosili dan berubah status. (DF)