KPU Himbau Parpol Untuk Segera Legkapi Berkas



Sampai dengan hari ini Rabu (19/9) KPU Kabupaten Jepara telah menerima penyerahan berkas dari 15 Parpol. Yaitu NASDEM, GERINDRA, PKPI, PBB, PNBK, PPP, PKBIB, PKNU, HANURA, PKS, DEMOKRAT, PDIP, PAN, GOLKAR, PKB. Sementara itu, Partai Politik yang belum menyerahkan berkas ada 19 Partai, yaitu PDK, PKDI, P. KONGRES, SRI, PAKAR, NASREP, PDP, P. BURUH, PDS, REPUBLIKAN, PNI MARHAENISME, PKPB, PPPI, PPDI, P. REPUBLIK, P. KEDAULATAN, P. PERSATUAN NASIONAL, PBI, PPRN.

Untuk partai politik yang belum menyerahkan berkas, di himbau agar segera menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Jepara. Untuk hal ini, KPU bahkan lebih Pro Aktif dengan cara mengirimkan surat kepada partai politik agar segera menyerahkan berkas.

Diantara partai yang telah menyerahkan berkas, ternyata masih banyak yang belum lengkap. Terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Alamat lengkap. Oleh karena itu, KPU menghimbau kepada Partai Politik agar segera melengkapi berkas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 29 September 2012.

Ketua KPU Jepara, Muslim Aisha, S.Hi menegaskan, bagi partai politik yang sudah menyerahkan berkas namun belum lengkap agar segera melengkapi terutama pada kolom NIK dan alamat. “ Kami akan menunggu penyerahan berkas sampai dengan tanggal 29 September 2012 jam kerja, yaitu pukul 16.00 wib. (WB/MA)