Penandatanganan Pakta Integritas
Disaksikan oleh Bupati dan jajaran Muspida lainnya, pimpinan partai politik, segenap elemen masyarakat sipil, antara lain ormas, LSM, tokoh agama, kalangan kampus, pers dan instansi/dinas terkait, ketua dan anggota KPU Kabupaten Jepara menandatangani Pakta Integritas untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2014. Kegiatan yang diadakan pada hari Selasa (4/9) dan bertempat di Hotel Jepara Indah ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Sosialisasi Peraturan KPU Mengenai Verifikasi Partai Politik.
Dimulai oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Muslim Aisha, penandatanganan dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Jepara berturut-turut Ahmad Mustofa, Dewi Fatimah, M. Haidar Fitri, dan Anik Sholihatun. Adapun saksi yang menandatangani Pakta Integritas ini mewakili organisasi masyarakat sipil adalah Solekan selaku Ketua Forum Lintas Pelaku Kabupaten Jepara, Ashari Syamsuri selaku Ketua PCNU Kabupaten Jepara, Asep Sutisna selaku Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara, Hanny udji Astuti Wahyudi selaku Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara dan Budi Santosa selaku Ketua PWI Jateng 1.
Sesuai dengan naskah Pakta Integritas, anggota KPU Kabupaten Jepara berkomitmen penuh bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, KPU Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan pemilu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, bersikap adil, melindungi hak konstitusional warga negara, tidak melakukan KKN, transparan, menegakkan kode etik,dan mengambil kebijakan KPU secara kolektif dalam rapat pleno. (isi selengkapnya klik di sini)
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama yang telah dilakukan KPU Pusat dan KPU Provinsi. Hal ini untuk merespon keinginan publik yang berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat menjaga kepercayaan masyarakat agar Pemilu dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Jepara, Muslim Aisha, menyatakan bahwa Pakta Integritas dapat menjadi motovasi moral agar KPU dapat bekerja keras dengan tetap berpegang teguh pada undang-undang dan kode etik, serta dapat bekerja secara profesional dan proporsional.“Saya rasa ini baik untuk menjamin agar publik percaya pada KPU selama proses Pemilu tahun 2014. KPU berharap doa dari masyarakat agar KPU dapat melaksanakan Pakta Integritas ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selanjutnya penandatanganan Pakta Integritas ini akan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara dan jajaran penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa pada saat telah dibentuk.(DSA/MA)