Jepara-kpuonline Setelah
dilakukan pencermatan dan perbaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2014 yang semula telah
ditetapkan pada 12 Oktober 2013 di tingkat Kabupaten, mengalami penyusutan. DPT
hasil perubahan yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Kabupaten
Jepara pada Jumat, 1 November 2013 sejumlah 832.473 pemilih.
Jumlah
pemilih tersebut terdiri dari 414.405 pemilih laki-laki (49,8 persen), dan
418.068 pemilih perempuan (50,2 persen). Sebelumnya, pada penetapan DPT dalam
pleno pada tanggal 12 Oktober lalu, pemilih pemilu 2014 di Kabupaten Jepara
sejumlah 834.121 pemilih.
Ketua KPU
Kabupaten Jepara M Haidar Fitri mengungkapkan, penyusutan jumlah pemilih dari
penetapan pada pleno 12 Oktober 2013 ke penetapan pada pleno 1 November 2013
disebabkan banyak faktor. Di antaranya ada sejumlah pemilih yang meninggal
dunia, sejumlah 433 pemilih, ada pemilih yang dinyatakan ganda lintas Kabupaten
sejumlah 741 pemilih, dan sisanya ada yang pindah penduduk, pindah status dan
sebagainya.
Pencermatan
dan perbaikan DPT yang dilakukan KPU ini, kata Haidar merupakan tindak lanjut
dari rekomendasi Bawaslu kepada KPU, bahwa DPT hasil penetapan pleno 12 Oktober
2013 masih ditemukan sejumlah persoalan. Yakni pemilih yang diindikasikan
ganda, serta kurang lengkapnya variabel sebagai pemilih yang muncul dalam
portal DPT Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Kurang lengkapnya variabel
sebagai pemilih itu seperti masih kosongnya tanggal lahir, status kawin, di
bawah umur yang belum kawin, NIK invalid, serta NKK invalid.
Akhirnya,
setelah KPU Kabupaten beserta PPK dan PPS melakukan pencermatan dan perbaikan
sejak 25 Oktober hingga 30 Oktober, DPT di Kabupaten Jepara yang diindikasikan
ganda, kemudian pemilih yang variabelnya masih kosong dapat diselesaikan. Dari
hasil perbaikan tersebut, akhirnya pada 1 November 2013 DPT untuk pemilihan
anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tingkat Kabupaten
Jepara dapat ditetapkan dalam rapat pleno terbuka. Rapat pleno terbuka dihadiri
lima anggota KPU Kabupaten Jepara, M Haidar Fitri, Anik Sholihatun, Subchan
Zuhri, Andi Rokhmat, dan Koko Suhendro.
Dalam rapat
pleno terbuka itu, ketua PPK dan divisi pemutakhiran data pemilih PPK se
Kabupaten Jepara hadir, kecuali Kecamatan Karimunjawa karena berhalangan. Hadir
juga ketua Panwaslu Kabuapten Jepara Nur Salim, perwakilan partai politik
peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Jepara, dan sejumlah perwakilan dari
pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Jepara. (sz)