Pemkab-KPU Bertekad Sukseskan Pemilu 2014

 

 



JEPARA – Pemilihan umum (pemilu) yang akan diselenggarakan 9 April 2014 tinggal lima bulan lagi. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin disibukkan dengan agenda pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk menyukseskan pemilu, KPU Kabupaten Jepara juga menggalang berbagai dukungan. Salah satunya bersilaturahim ke Pemkab Jepara. Kamis (14/11/2013), komisioner KPU Jepara yang dipimpin M Haidar Fitri beserta tiga anggotanya, Subchan Zuhri, Anik Sholihatun dan Koko Suhendro diterima Bupati Ahmad Marzuqi, SE beserta jajarannya di ruang kerja bupati. 
Dalam kesempatan itu, ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menyampaikan bahwa saat ini ada tiga agenda yang tengah dijalankan KPU menjelang pemilu 2014. Yakni KPU masih berkewajiban dalam menyempurnakan DPT, sebab sejak DPT tetapkan secara nasional pada 4 November lalu masih ada sejumlah nama yang nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor kartu keluarga (NKK) dinyatakan invalid. 
”Selain itu, dalam hal kampanye, meski KPU telah menerbitkan surat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), namun masih banyak peserta pemilu yang tidak mematuhi,” tambahnya. Selain pemasangan APK, tahapan yang berjalan saat ini adalah pelaporan dana kampanye yang wajib diserahkan parpol peserta pemilu. 
Kemudian, dalam rangka mendongkrak partisipasi pemilih, KPU juga terus agendakan sosialsasi. Saat ini, KPU bahkan telah membentuk relawan demokrasi guna menjangkau kelompok-kelompok pemilih yang tidak terjangkau kegiatan sosialisasi KPU. 
Terkait suksesnya pemilu, Ahmad Marzuqi menyampaikan bahwa pemkab turut andil terhadap sukses tidaknya pemilu di Jepara. Oleh karenanya, pihaknya memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pemilu. 
”Sebenarnya kamipun (pemkab) juga berkewajiban untuk menyukseskan pemilu. Untuk itu apapun yang kami bisa tentu akan kami lakukan dalam kesuksesan pemilu ini,” ujarnya. 
Salah satu yang telah dilakukan pemkab adalah menggelar sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di semua kecamatan. 
Sementara terkait dengan sinkronisasi data NIK dan NKK yang dibutuhkan KPU dalam perbaikan DPT, Marzuqi menyarankan kepada KPU untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) sebagi SKPD terkait. 
Adapun dalam hal penertiban APK yang dipasang tidak sesuai aturan, pemkab menyerahkan kepada Satpol PP untuk melakukan agenda penertiban. Disarankan agar Satpol PP melakukan rapat koordinasi dengan panwaslu dan partai politik untuk penertiban ini. 
Dalam silaturahim KPU kepada bupati kemarin, turut mendampingi asisten I Setda Jepara Junaedi, Kabag Pemerintahan Eriza Rudi Yuliyanto, Kepala Kantor Satpol PP Trisno Santoso, perwakilan dari Disdukcapil Rapawi, perwakilan dari Kesbangpolinmas Kapit dan beberapa staf lain. (sz)