Bab 4

BAB IV

PROSES PELAKSANAAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI

PESERTA PEMILU

A. PESERTA PEMILIHAN UMUM PARTAI POLITIK

1. Dasar Hukum

a. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD pasal 7 ayat (4)

b. UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2002 No. 138, Tambahan Lembaran Negara No. 4251)

c. Keputusan KPU No. 105 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penelitian dan Penetapan Partai Politik menjadi peserta Pemilu dan Keputusan KPU No. 615 Tahun 2003 tentang Perubahan terhadap Keputusan KPU No, 105 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penelitian dan Penetapan Partai Politik menjadi peserta Pemilu

2. Verifikasi Persyaratan Peserta Pemilu Partai Politik

Berdasarkan Keputusan KPU No. 615 Tahun 2003 tentang Perubahan Terhadap Keputusan KPU No. 105 Tahun 2003 Tata Cara Penelitian dan Penetapan Partai Politik menjadi peserta Pemilu pasal 17 ditentukan KPU Kabupaten/ kota mengambil dan meneliti secara acak 10% (sepuluh persen) dari seluruh Anggota Partai Politik pada kepengurusan di Kabupaten/ kota yang berjumlah di atas 100 (seratus) orang anggota.

Pelaksanaan Verifikasi terhadap Partai Politik dilakukan oleh Kelompok Kerja KPU Kabupaten Jepara, baik penelitian administrasi dan KTA Pendukung yang diajak oleh Kelompok Kerja. Adapun susunan Anggota Kelompok Kerja adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

JABATAN DALAM PANITIA

KETERANGAN

1

2

3

4

5

KPU

Drs. ABDURROZAQ A, M.Sc

ISTONO, SH, MM

BANGUN S, SH, M.Si

BAMBANG T, SH

Penanggung Jawab

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Koordinator Lapangan

Ketua KPU, Anggota KPU

Anggota KPU

Sekretaris

Ksb. Ten P dan Hukum

Ksb. Penmas dan Umum

Adapun Partai Politik yang diverifikasi administrasi dan faktual di Kabupaten Jepara, yaitu :

No

Partai

Hasil Penelitian

Alamat

1

PNI Marhaenisme

S = 82 TS = 18 TK =

Jl. Cik Lanang Kauman Jepara

2

Partai Buruh Sosial Demokrat

Lolos Nasional

Ds. Lebuawu Pecangaan

3

Partai Bulan Bintang

Non Verifikasi

Jl Masjid Taqwa Sendang, Kalinyamatan

4

Partai Merdeka

S = 79 TS = 21 TK =

Jl. RMP Sosrokartono 58 Jepara

5

PPP

Non Verifikasi

Jl MT Haryono Jepara

6

Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

Lolos Nasional

Ketileng Singolelo

RT 06/I Welahan

7

Partai Perhimpunan Indonesia Baru

Lolos Nasional

Jl Cemara Kembar

RT 04/IX Troso

8

PNBK

Lolos Nasional

Jl Waluyo RT 04/I Pecangaan

9

Partai Demokrat

S = 77 TS = 23 TK =

Jl Patimura No.1 Jepara

10

PKPI

S = 85 TS = 15 TK =

Jl Mangunsarkoro Jepara

11

Partai Penegak Demokrasi Indonesia

Lolos Nasional

RT 06/IV Tubanan Kembang

12

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

Lolos Nasional

Jl H. Sidik No. 2 Nalumsari Jepara

13

PAN

Non Verifikasi

Jl MT Haryono Jepara

14

Partai Karya Peduli Bangsa

S = 77 TS = 23 TK =

Jl Batealit Km. 6 Mindahan Wuni

15

PKB

Non Verifikasi

Jl MT Haryono Jepara

16

PKS

S = 100 TS = TK =

Jl Maliki 124 C Panggang

17

Partai Bintang Reformasi

Non Verifikasi

Jl. Kenari Purwogondo

18

PDI Perjuangan

Non Verifikasi

Jl Gudang Sawo 129 Mulyoharjo Jepara

19

Partai Damai Sejahtera

Lolos Nasional

Jl Patimura A 5 Jepara

No

Partai

Hasil Penelitian

Alamat

20

Partai Golongan Karya

Non Verifikasi

Jl Hos Cokroaminoto Jepara

21

Partai Patriot Pancasila

S = 80 TS = 20 TK =

Ds Panggung Kedung

22

Partai Sarikat Indonesia

Lolos Nasional

Jl Bangsri Raya No. 9

RT 02/XIII Bangsri

23

Partai Persatuan daerah

Lolos Nasional

Jl Wahid Hasyim No. 81 Jepara

24

Partai Pelopor

Lolos Nasional

Jl K. Ronggowarsito RT 06/I Ujung Batu Jepara

Keterangan :

S = SESUAI, TS = TIDAK SESUAI, TK = TIDAK KETEMU

3. Hasil Verifikasi Peserta Pemilu Partai Politik

Hasil penelitian faktual Partai Politik calon peserta pemilu adalah sebagai berikut :

NO

NAMA PARTAI POLITIK

HASIL PENELITIAN FAKTUAL PENDUKUNG

JML PENDKG

YANG DI ACAK

TAHAP I

TAHAP II

M

TM

M

TM

1

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

1000

100

94

6

100

-

2

PKPI

1000

100

85

15

100

-

3

PARTAI KARYA PEDULI BANGSA

1000

100

77

23

100

-

4

PARTAI DEMOKRAT

1000

100

73

27

100

-

5

PNI MARHAENISME

1000

100

82

18

100

-

6

PNI BANTENG KERAKYATAN 1927

1000

100

92

8

100

-

7

PARTAI PATRIOT PANCASILA

1000

100

80

20

100

-

8

PARTAI MERDEKA

1000

100

79

21

100

-

9

PARTAI BHINNEKA INDONESIA

1000

100

90

10

100

-

10

PARTAI GOTONG ROYONG

1000

100

82

18

100

-

11

PARTAI KEJAYAAN DEMOKRAT

1000

100

91

9

100

-

B. PESERTA PEMILIHAN UMUM PERORANGAN

1. Dasar Hukum

a. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD pasal 12 ayat (3), pasal 67 ayat (6), pasal 69 ayat (3) dan pasal 70.

b. Keputusan KPU No. 100 Tahun 2003 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2004.

c. Keputusan KPU No. 616 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penelitian dan Penetapan Peserta Pemilu dari Perorangan dan Pencalonan Anggota DPD.

2. Pendaftaran Peserta Pemilu Perseorangan

Berdasarkan Keputusan KPU No. 616 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penelitian dan Penetapan Peserta Pemilu dari Perorangan dan Pencalonan Anggota DPD pasal 15 ayat (1), ayat (2) dilaksanakan di KPU Provinsi. Untuk pendaftaran peserta perorangan di Kabupaten Jepara ada 1 (satu) orang yaitu Bapak H. Soeroto, SH.

3. Pelaksanaan Verifikasi Peserta Pamilu Perseorangan

Verifikasi terhadap pendukung Calon Anggota DPD peserta Pemilu Perorangan di Kabupaten Jepara dilaksanakan 2 (dua) tahap. Hasil verifikasi tahap pertama adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

TOTAL PENDUKUNG

MENDUKUNG

TIDAK MENDUKUNG

LAIN - LAIN

1

H. SOETJIPTO, SH

45

34

4

7

2

PRAWASONO, SH

16

11

-

5

3

HM. SYARIF DARMAWALAN, SE

12

9

-

3

4

H. ACHMAD SULCHAN

27

5

7

15

5

Ir. KECUK HENDARYADI

32

16

5

11

6

DJAWAHIR MUHAMMAD

13

1

1

11

7

HM. RUSDI RAHAYU

8

4

2

2

8

KH. A. MUSTOFA BISRI

3

2

-

1

9

H. SOEWARDI

31

21

-

10

10

H. SUWANTO, SE. MM

10

1

1

8

11

Drs. SUDHARTO, MA

31

16

2

13

12

Drs. NAPSUN SETYONO

6

2

1

3

13

BAMBANG EKO PURNOMO, SE

2

1

-

1

14

SUBIAKTO TJAKRAWERDAYA

44

34

1

9

15

Ir. H. BUDI SANTOSO

55

30

6

19

16

Drs. A. DAHLAN RAIS, M. Hum

21

20

-

1

17

Ir. ZAINUDIN ACHMAD

12

5

1

6

18

M. ARIEF ZAENAL ARIFIN

18

8

3

7

19

Drs. SOEROTO

20

5

3

12

20

Hj. SITI FATIMAH

3

1

1

1

21

Dra. Hj. NAFISAH SAHAL MAKFUD

22

20

1

1

22

H. FATCHUDIN ROSYIDI

2

-

-

2

23

H. AHMAD TOHARI

1

-

-

1

24

SUMARTINI, BBA

9

2

2

5

25

TASLIM SYAHLAN, S. Ag

49

10

3

36

26

LUHUR PAMBUDI

6

-

-

6

27

ABDUL GHOFUR

2

1

1

-

28

SRI PADUKA MANGKUNAGORO

1

-

1

-

29

HASAN TOHA P.

7

5

1

1

30

SUYATNO

4

4

-

-

31

H. SOEROTO, SH

320

159

34

127

Adapun hasil verifikasi peserta pemilu perseorangan untuk tahap kedua adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

TOTAL PENDUKUNG

MENDUKUNG

TIDAK MENDUKUNG

LAIN - LAIN

1

H. SOEROTO, SH

246

244

-

2

2

H. FATCHUDIN ROSYIDI

2

2

-

-

3

M. ARIEF ZAENAL ARIFIN

20

20

-

-

4

HM. RUSDI RAHAYU

1

1

-

-

5

Ir. ZAINUDIN AKHMAD

11

11

-

-

6

H. ACHMAD SULCHAN, SH

1

1

-

-

7

Drs. I WAYAN SUDANA

21

21

-

-

8

DJAWAHIR MUHAMMAD

1

-

-

1

9

ABDUL GHOFUR, S.Ag

2

2

-

-

10

ABU SALIM, S.Ag

11

11

-

-