Bab 9

BAB IX

PROSES PEMBUATAN FILM SURAT SUARA

A. VERIFIKASI DAFTAR NAMA CALON SETIAP DAERAH PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN

Kegiatan verifikasi Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara sebagai berikut :

  1. Meneliti data syarat Calon Anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dimasukkan dalam formulir Model B yang diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu;
  2. Menyampaikan hasil penelitian kepada Parpol peserta Pemilu untuk diperbaiki apabila ada kesalahan syarat administrasi, untuk dilengkapi atau mengganti nama calon Anggota DPRD Kabupaten Jepara tidak memenuhi syarat atau mundur dari Calon Anggota DPRD Kabupaten Jepara;
  3. Memasukkan data Calon Anggota DPRD Kabupaten Jepara dan Formulir BE. Sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten.

B. PROSES PEMBUATAN FILM SURAT SUARA

Proses pembuatan film surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten mekanismenya sebagai berikut :

  1. Data nama Calon dari Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2004 yang dimasukkan dalam Model/ Formulir BE, dikirim ke KPU;
  2. Mencocokan data nama calon dipercetakan negara (PNRI) Jakarta, jika terjadi salah nama, nomor urut, Daerah Pemilihan, dalam kesempatan itu diperbaiki data secara langsung.