BUPATI JEPARA
SAMBUTAN
BUPATI JEPARA
Syukur Alhamdulillah atas rahmat dan ridho dari Allah SWT penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 telah dapat terlaksana dengan sukses, lancar, tertib dan aman serta berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan tahapan – tahapan yang telah ditetapkan. Semoga keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 ini dapat memperkokoh sendi kehidupan Demokrasi di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sukses penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 di Kabupaten Jepara adalah berkat persiapan dan pelaksanaan yang mantap oleh lembaga pelaksana KPU Kabupaten Jepara, PPK, PPS, KPPS se - Kabupaten Jepara, Sekretariat KPU Kabupaten Jepara, Sekretariat PPK, PPS se - Kabupaten Jepara serta aparat keamanan maupun berkat peran serta organisasi peserta pemilu, para pemilih dan seluruh masyarakat Kabupaten Jepara.
Sebagaimanan kita ketahui dan dilaksanakan bersama bahwa, Pemilu tahun 2004, merupakan Pemilu I ( pertama ) dimana rakyat memilih langsung calon anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten sesuai dengan hati nurani serta memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Secara signifikan Pemilu tahun 2004 berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya karena, dalam Pemilu tahun 2004 semua calon anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten serta calon wakil daerah ( DPD ) dipilih secara langsung oleh pemilih serta pemilih dapat memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden. Begitu pula ditentukan jumlah pemilih tiap TPS 300 orang, diatur pembagian daerah pemilihan, jumlah kursi yang diperebutkan, waktu pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilu, sehingga dapat meminimalkan konflik antar pendukung.
Demikian pula lembaga atau badan pelaksanaan pemilu, dalam melaksanakan tugas memberi pelayanan yang sama, sederajad, adil tanpa diskriminasi kepada organisasi peserta pemilu, pemantau dan masyarakat.
Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah / janji anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten serta pengambilan sumpah / janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih maka, Pemilu tahun 2004 yang bersifat LUBER, jujur, adil sebagai pelaksaana kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi dapat diselenggarakan secara aman dan tertib.
Berkaitan dengan hal tersebut, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam – dalamnya dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara, organisasi peserta pemilu tahun 2004 pada khususnya atas peran serta yang telah diberikan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2004, demikian pula kepada seluruh aparat lembaga pelaksana mulai dari TPS sampai dengan lembaga di kabupaten ( KPU Kabupaten ) yang telah menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya tanpa mengenal lelah sejak dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden putaran I dan II.
Namun demikian tidak berarti bahwa tugas – tugas kita di dalam menegakkan Demokrasi di Negara Indonesia tercinta ini selesai, kaitannya dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat, dihadapan mata kita akan melaksanakan Pemilihan Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diatur dengan undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu dengan selesainya penyelenggaraan Pemilu tahun 2004, sebagai suatu kegiatan yang strategis perlu didokumentasikan dalam satu buku yang dapat menjadi acuan atau referensi dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
Buku Dokumentasi Penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 merupakan bukti sejarah penyelenggaraan pemilu tahun 2004 di Kabupaten Jepara, karena data – data dalam buku ini menyangkut seluruh tahapan kegiatan penyelenggaraan pemilu tahun 2004.
Semoga Buku Dokumentasi Penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 dapat memenuhi maksud dan tujuan pemakaiannya dan dapat dimanfaatkan bagi semua pihak dengan sebaik – baiknya.
Jepara, Desember 2004
Bupati Jepara
HENDRO MARTOJO