DPD Golkar Jepara Usulkan 6 Dapil
DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Jepara mengusulkan dibentuk 6 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Jepara (28/2), setelah sebelumnya mengikuti acara konsultasi publik yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara.
Melalui suratnya, DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara mengusulkan adanya perubahan pada dapil 1 dan dapil 2, serta ada penambahan 1 dapil. Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Jepara, Pakis Aji, dan Karimunjawa. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Mlonggo dan Bangsri. Sedangkan penambahan 1 dapil, yaitu dapil 6 terdiri dari Kecamatan dan Kedung.
Adapun rincian alokasi kursi yang diusulkan adalah dapil 1 sebanyak 7 kursi, dapil 2 sebanyak 8 kursi, dapil 3 sebanyak 10 kursi, dapil 4 sebanyak 10 kursi, dapil 5 sebanyak 8 kursi, dan dapil 6 sebanyak 7 kursi. Usulan tersebut disertakan dalam penyampaian usulan daerah pemilihan ke KPU RI.
“Ya, KPU membuka kesempatan bagi partai politik untuk mengusulkan atau memberi masukan secara tertulis. Ini bagian dari konsultasi publik yang digelar kemarin,” jelas Muslim Aisha, Ketua KPU Kabupaten Jepara.
“Usulan tersebut selanjutnya diteruskan ke KPU RI, menjadi bagian yang dipertimbangkan dalam keputusan. KPU Jepara tetap mengusulkan lima dapil sebagaimana rancangan awal, dan usulan Golkar ini kita sertakan sebagai masukan,” pungkasnya.(DS/MA)